Selamat Datang di SIKN - Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Pasaman Barat

PROFIL DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
KABUPATEN PASAMAN BARAT

NPP : 1308003E1018872
Status Lembaga : Dinas Tipe A.
SK Lembaga : Perda. Kab. No. 7 Tahun 2008
Tahun Berdiri : 2008
Nama Kepala : MUHARRAM, S.Sos, MM
Alamat Lembaga : Jalan Soekarno Hatta-Pasaman Baru
Nagari : Lingkuang Aua
Kecamatan : Pasaman
Kabupaten : Pasaman Barat
Provinsi : Sumatera Barat
Kode Pos : 26366
Website : www.Perpustakaan.pasamanbaratkab.go.id
E-mail : din.arsip.pasbar@gmail.com
Facebook : Perpustakaan Pasaman Barat
Status dan Luas Tanah : 0,26 H/ milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
Status dan Luas Gedung : 800,4 M2/ Milik Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan
Jam Buka Layanan : Senin – Kamis : 08.00 – 16.00 WIB
Juma’at : 08.00 – 16.30 WIB
Jumlah Koleksi : 8.270 Judul
22.939. Eksemplar
Jumlah Tenaga : 59 orang
Jumlah Anggaran : Rp 5.105.596.647,- (Tahun 2018)
Jumlah Perpustakaan Binaan :

  1. Perpustakaan Nagari : 19
  2. Perpustakaan Sekolah : 342
  3. Perpustakaan Pergurun Tinggi : 3 (STIE YAPPAS, ADBID Pasbar dan STAI TAPTIP)
  4. Perpustakaan Khusus (TBM) : 3

WILAYAH KABUPATEN PASAMAN BARAT

Kondisi Geografis : Dataran, Pegunungan, Kepulauan Pesisir
Jumlah Penduduk : 427. 295 Jiwa (Tahun 2018)
Luas Wilayah : 3.887,77 km2 atau 9,19 %
Kepadatan : 94,49 jiwa/km2
Anggaran Perpustakaan :
Potensi Daerah : Pertanian, Perkebunan Kelapa Sawit, Pelabuhan Teluk Tapang Kec. Air Bangis, Gunung Talamau, Danau Tinggal, Pantai Sasak Ranah Pasisie.

Sejarah Singkat
Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No.7 Tahun 2008 yang salah satu tugas pokoknya adalah melaksanakan kewenangan daerah di bidang Perpustakaan dan Kearsipan.
Kemudian pada tahun 2011 terjadi perubahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah No. 14 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi berubah menjadi kantor Perpustakaan dan Kearsipan dengan tugas pokoknya melaksanakan kebijakan daerah di bidang Perpustakaan dan Kearsipan.
Kemudian pada tahun 2017 Terjadi perubahan nama menjadi Dinas Kearsipan Kabupaten Pasaman Barat yang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah yang memiliki tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang kearsipan dan Perpustakaan.
Pada tahun 2018 Terjadi perubahan nama menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat yang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah yang memiliki tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang kearsipan dan Perpustakaan.
Dalam melaksanakan tugas Dinas Kearsipan Kabupaten Pasaman Barat mempunyai Fungsi :
a. Merumuskan kebijakan teknis dibidang kearsipan dan perpustakaan.
b. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang kearsipan …………dan perpustakaan.

Dasar hukum Pembentukan Kantor Perpustakaan dan Kearsipan adalah:

  • Undang-Undang No. 38 Tahun 2003 tanggal 07 Januari 2003 tentang pemekaran Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Solok Selatan di Provinsi Sumatera Barat.
  • UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
  • UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.43 Tahun 2007.
  • Keputusan Presiden RI Nomor 50 Tahun 1997 tentang Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
  • Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pasaman Barat.
  • Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 14 Tahun 2001 tentang Tata Kearsipan.
  • Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 27 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan.

Visi dan Misi
Visi : Terwujudnya perpustakaan sebagai sumber belajar masyarakat dan tersedianya informasi arsip yang akurat.
Misi : 1. Menyediakan dan mengembangkan bahan pustaka tercetak dan terekam.

  1. Meningkatkan bentuk dan jenis layanan perpustakaan.
    1. Meningkatkan sistem penataan dan pendayagunaan arsip sebagai sumber informasi, bukti sejarah, bukti hukum dan bukti penyelenggaraan pemerintah serta sumber penelitian.
    2. Mengembangkan sistem perpustakaan dan kearsipan daerah berbasis teknologi informasi dan terintegrasi dengan sistem nasional.

Koleksi Perpustakaan
Jumlah koleksi buku Perpustakaan Daerah Kabupaten Pasaman Barat adalah sebanyak 8.270 judul buku dengan jumlah eksemplar sebanyak 22.939.

SDM Pengelola Perpustakaan

  1. PNS : 9 Orang
  2. PTT : 13 Orang

Anggota Perpustakaan

TAHUN 2006 – 2011 2185 JIWA
TAHUN 2012 197 JIWA
TAHUN 2013 136 JIWA
TAHUN 2014 134 JIWA
TAHUN 2015 318 JIWA
TAHUN 2016 919 JIWA
TAHUN 2017 741 JIWA
TAHUN 2018 (Awal Mei 2018) 146 JIWA
TOTAL 4.785 JIWA

Kerjasama Perpustakaan

  1. Program Perpuseru-CCFI
  2. Kerjasama dengan perpustakaan TBM dan sekolah
  3. Kerjasama dengan perpustakaan Nagari
  4. Kerjasama dengan perpustakaan Lapas Simpang Empat Kecamatan Pasaman
  5. Kerjasama dengan KUBUKU
  6. Kerjasama dengan GRAMEDIA
  7. Kerjasama dengan OPD
  8. Kerjasama dengan PT. TELKOM

Promosi Perpustakaan
Adapun kegiatan dalam bentuk promosi yang dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat antara lain :

  1. Mencetak dan menyebarkan poster, pamflet, brosur, dan media promosi layanan perpustakaan lainnya.
  2. Mengikuti Pameran.
  3. Menyelenggarakan sosialisasi perpustakaan ke instansi-instansi dan sekolah-sekolah / perguruan tinggi.
  4. Mengadakan lomba bercerita, musikalisasi, baca Puisi, membuat Cerita Rakyat, dll.
  5. Membuat baliho melalui media elektronika dan media cetak, misalnya facebook, website dan radio, koran dan ceramah ke kelompok masyarakat.

Prestasi Kelembagaan

  1. Juara I lomba bercerita SD/MI tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2012.
  2. Juara favorit lomba bercerita Tingkat SD/MI Nasional di Jakarta tahun 2012.
  3. Juara II lomba bercerita tingkat SD/MI Provinsi Sumatera Barat tahun 2013.
  4. Juara II lomba bercerita SD/MI tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2014.
  5. Juara II Pemanfaatan TIK di Perpustakaan pada ajang Perpuseru Award 2016 tingkat Nasional.

Sarana dan Prasarana yang tersedia
Dinas Kearsipan dan perpustakaan memiliki sarana dalam melayani msyarakat Pasaman barat diantaranya:

  1. Komputer :
    a. Administrasi perpustakaan : 1 Unit
    b. Layanan sirkulasi : 4 Unit
    c. Otomasi perpustakaan : 2 Unit
    d. Layanan masyarakat : 5 Unit

  2. Laptop :
    a. Pustelling : 5 Unit
    b. Administrasi : 1 Unit

  3. Note Book : 1 Unit

  4. Meja :
    a. Meja Baca : 8 unit
    b. Meja Komputer : 7 unit
    c. Meja kerja : 12 Unit
    d. Meja sirkulasi : 1 Unit

  5. Kursi baca :
    a. Kursi Kerja : 17 unit
    b. Kursi Baca : 8 unit
    c. Kursi Komputer : 5 Unit

  6. Mading : 2 Unit

  7. Rak buku : 11 Unit

Layanan Perpustakaan
A. Jam Kunjungan Pemustaka
a) Jam Kunjungan di Hari Kerja
Senin – Kamis : 08.00 WIB – 16.00 WIB.
Jum’at : 08.00 WIB – 16.30 WIB.
b) Jam Kunjungan Di Luar Hari Kerja
Sabtu : 10:00 WIB – 16.00 WIB

B. Data Pengunjung Perpustakaan
a. Pengunjung Perpustakaan tahun 2017 : 24.921
b. Pengunjung Perpustakaan tahun 2018 : 27.003

C. Jenis-jenis Pelayanan
Adapun jenis layanan sebagai berikut:

  1. Layanan Referensi
    • Membimbing pengguna jasa perpustakaan agar memanfaatkan semaksimal mungkin.
    • Buku ini tidak boleh dipinjam untuk dibawa pulang.
    • Koleksi referensi hanya bisa baca ditempat.
    • Buku hanya boleh di Fotocopy.
  2. Layanan Sirkulasi
    Yang dimaksud dengan layanan sirkulasi adalah pemustaka yang telah menjadi anggota diberi kesempatan meminjam buku yang dibutuhkan untuk dibawa pulang selama 1 Minggu dan dapat diperpanjang 1x perpanjangan yang berjumlah maksimal 3 eksemplar buku.
  3. Layanan Ruang Anak
    Pada ruangan ini terdapat koleksi anak, yang dibolehkan dibaca di tempat atau dipinjam untuk dibawa pulang.
  4. Layanan Baca Koran
    Koran terbitan setiap hari dan dapat dibaca diruang baca.

D. Fasilitas yang tersedia pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

  1. Ruang Baca
  2. Ruang Internet
  3. Ruang Serba Guna
  4. Ruang Koleksi Anak
  5. Ruang Sirkulasi
  6. Ruang Referensi
  7. Ruang Gazebo
  8. Toilet
  9. Ruang Shalat
  10. Ruang Ibu Menyusui

E. Pelayanan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

  1. Layanan Informasi Keanggotaan Perpustakaan
  2. Layanan Perpustakaan
  3. Layanan Kearsipan
  4. Layanan Perpustakaan Keliling
  5. Layanan Pendidikan Pemakai
  6. Layanan Internet atau WIFI 24 jam
  7. Layanan Anak
  8. Layanan Sirkulasi
  9. Layanan Referensi
  10. Layanan Bimbingan Kearsipan ke OPD, Nagari dan Kecamatan
  11. Layanan Pembinaan Perpustakaan ke Sekolah, TBM, dan Nagari
  12. Layanan Roadshow Perpustakaan Keliling
  13. Klinik Arsip dan Perpsutakaan
  14. Layanan Alih Media Arsip