Primary contact
Jl. Soekarno - Hatta Pasaman Baru
Pasaman Barat, Sumatera Barat
ID 26366
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat
Lembaga Kearsipan Daerah sudah ada sejak tahun 2018 dengan nama Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2008 yang salah satu tugas pokoknya adalah melaksanakan kewenangan daerah di bidang Perpustakaan dan Kearsipan
Kemudian pada tahun 2011 terjadi perubahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah no. 14 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah, kantor perpustakaan arsip dan dokumentasi berubah menjadi kantor perpustakaan dan kearsipan dengan tugas pokoknya melaksanakan kebijakan daerah di bidang perpustakaan dan kearsipan.
Kemudian pada tahun 2017 terjadi perubahan nama menjadi Dinas Kearsipan Kabupaten Pasaman Barat yang berdasarkan perda nomor 21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang memiliki tigas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan daerah di bidang kearsipan dan perpustakaan
Pada tahun 2018 terjadi perubahan nama menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat yang berdasarkan perda no. 27 tahun 2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah memiliki tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kearsipan
Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan
PP No 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan
Perda Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 tahun 2001 tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis kabupaten pasaman barat
Perbup Pasaman barat Nomor 14 tahun 2001 tentang tata kearsipan
Perbup Pasaman Barat nomor 27 tahun 2018 tentang kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kearsipan
Kepala Dinas: Muharram, S.Sos, MM
Sekretaris:
Kabid Pengembangan & Pelestarian Bahan Pustaka:
Kabid Layanan TIK: Ismet, ST
Kabid Pengelola Arsip: Drs. Efrijalisman
Kabid Layanan Kearsipan: Abna Mufid, S.Sos
Kasubag Perencanaan: Febri Arjuni, SE
Kasubag Umum dan Kepegawaian: Eli Fartinah, SE
Kasubag Keuangan & Perlengkapan: Utamy Yulthaharce, A.Md
Kasi Arsip Vital dan Arsip Statis: Gusmaini, S.IP
Kasi Alih Media dan Reproduksi: Rizki, S.AP
Kasi Arsip Dinamis: Elen Yulita, MM
Kasi Pembinaan dan Layanan: Rosyetti
Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Nagari:
Kasi TIK:
Kasi Layanan dan Promosi:
Kasi Pembinaan Perpustakaan: Elia Fitri, SE
Status dan luas tanah: 0.26m2/ milik pemerintah daerah kabupaten Pasaman Barat
Status dan luas gedung: 800,4m2/ milik dinas kearsipan dan perpustakaan
menyimpan khazanah arsip Kabupaten Pasaman Barat mulai dari arsip Belanda membangun rel kereta api dan perkebunan teh tahun 1939. Arsip yang dikelola memiliki keberagaman format (tekstual dan foto)
Senin - Kamis: 08.00 - 16.00
istrahat: 12.00 - 13.00
Jumat: 08.00 - 12.30
istirahat: 12.00 - 13.00
Warga Negara Indonesia:
Masyarakat umum/perorangan: KTP dan mengisi formulir pendaftaran
Pelajar dan Mahasiswa: Surat keterangan rekomendasi dari sekolah/perguruan tinggi
Instansi pemerintah dan swasta: surat keterangan dari instansi/perusahaan
Jalan Soekarno-Hatta di belakang Rumah Dinas Wakil Bupati / Samping Dinas Catatan Sipil
Ruang layanan, daftar arsip
scanning (pemindaian)
Gazebo Free Wifi